Pilih bahasa yang di inginkan:- BAHASA MELAYU

Tuesday, February 2, 2021

Gerakan Sultan Riau 1946 - 1950 oleh : Aswandi Syahri – Tanjungpinang Pos, 2 Feb 2013.

Gerakan Sultan Riau 1946 - 1950 oleh : Aswandi Syahri – Tanjungpinang Pos, 2 Feb 2013.
 

Pada bulan September 1946, surat kabar Soeloeh Ra’jat di Jakarta merilis sebuah berita yang berjudul “Ke sultan diadakan lagi”. Isi kepala beritanya sebagai berikut: “Menoeroet, S.k. Singapore Free Press, kesoeltanan Riouw, Lingga di noesantara Riouw diadakan lagi, setelah 27 tahoen lamanja dihapoeskan.”
Sementara itu, dua tahun kemudian, tepatnya bulan Mei 1948, surat kabar The The Straits Times yang terbit di Singapura menulis sebuah berita dibawah judul, “Rhio-Happy and Free” (arti harfiahnya, Masyarakat Kepulauan Riau Bergembira dan Merdeka).

Isi kepala berita yang aslinya ditulis dalam bahasa Inggris tersebut, kira-kira adalah sebegai berikut: “Rakyat Kepulauan Riau (Rhio Archipelago) sangat gembira dengan status baru pemerintahan otonom (self-government) mereka.

Ketua Dewan Riau (Riouw Raad), Muhammad Apan, mengatakan hal ini di Singapura, kemarin.”Isi kutipan dua berita surat kabar yang terbit di Jakarta dan Singapura tersebut adalah dua contoh bagaimana bentuk reaksi dan hasil yang muncul di daerah, khususnya Kepulauan Riau, setelah Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Proklamasi Indonesia pada dasarnya adalah revolusi. Suka atau tidak suka ia akan mengarah kepada revolusi: sebuah gerakan perubahan mendasar yang berlansung cepat dan keras. Banyak hal dapat terjadi tanpa diduga. Dan sudah tentu banyak kelompok muncul, mencari kesempatan untuk memanfaatkan situasi kacau dan belum jelas.

Reaksi Terhadap Proklamsi 17 Agustus 1945

Selain menciptakan respon kolektif yang menyeluruh di Pulau Jawa, dan daerah-daerah di luar Jawa, ternyata gema proklamasi kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan oleh Sukarno-Hatta di Jakarta pada 17 Agustus 1945 juga telah menciptakan beragam persepsi dan “gejolak lokal”. Karena setiap daerah mempunyai persoalan dan pengalaman sejarah yang berbeda-beda. Akibatnya ada daerah yang merespon secara pasif dan ada pula yang reaktif.

Jika di Sumatera Timur respon dan persepsi lokal terhadap proklamasi kemerdekaan itu telah menciptakan sebuah revolusi sosial yang antara lain ditandai dengan pembunuhan sejumlah keluarga diraja, dan hancurnya pemerintahan raja-raja di daerah itu.

Maka sebaliknya di Kepulauan Riau, sejumlah kerabat keluarga diraja Riau-Lingga yang dulu menyingkir ke Singapura dan Malaysia berupaya menghidupkan kembali kerajaan tersebut dihapuskan oleh pemerintah Hindia Belanda.

Esai singkat ini adalah sebuah “diskusi awal”.

Dan akan mencoba mendiskusikan secara sepintas lalu sebuah episode “kecil” dalam hiruk-pikuk panggung sejarah zaman revolusi Indonesia pada tingkat lokal di Kepulauan Riau.

Sebuah fase, ketika gema proklamasi kemerdekaan Indonesia akhirnya juga mendapat tanggapapan di Kepulauan Riau, dan menciptakan reaksi-reaksi serta persepsi individu, “kelompok-kelompok politik”, yang saling berlawanan dalam memainkan perannya sebagai bagian dari “elit revolusi”.

Gerakan Sultan Riau

Gagasan untuk menghidupkan kembali kerajaan Riau-Lingga setelah proklamasi 17 Agustus 1945 sebenarnya telah dimulai oleh sekelompok elit yang berasal dari zuriat kerajaan Riau-Lingga dalam sebuah pertemuan Melaka.

Dalam sebuah persidangan yang berlangsung di Singapura pada tahun 1947, kelompok yang dipimpin oleh Oengkoe Adoellah bin Omar ini, telah memperbincangkan tentang pembangoenan kembali daerah bekas kerajaan Riau-Lingga.

Diawali dengan membentuk sebuah organisasi yang diberi nama Dewan Rayat Riouw yang dipimpin oleh Oengkoe Abdoellah bin Omar. Dalam perjalanannya, organisasi ini kemudian berganti nama menjadi Persatuan Melayu Riau Sedjati (PMRS) dan berfungsi sebegai alat perjuangan untuk mendapatkan pemerintahan sendiri atau otonom (zelfbestuur) di daerah bekas kerajaan Riau-Lingga.

Anggotanya terdiri dari kerabat kerajaan Riau-Lingga dan orang-orang Melayu Riau-Lingga yang se-ide. Kantor pusat organisasi ini terletak kawasan High Street, Singapura. Ketika itu, Singapura merupakan daerah penting yang sangat menentukan dalam gejolak politik di Tanjungpinang dan Kepulauan Riau pada awal-awal proklamasi, karena Resident Riouw dalam pengasingan, Dr. J. van Waardenburg, berkedudukan di sana.

Di awal perjalanannya, sumber dana perjuangan kelompok ini berasal dari sejumlah pedagang dan pengusaha Cina terkemuka di Singapura asal Tanjungpinang, yang dijanjikan akan mendapatkan kontrak dan sejumlah monopoli konsesi tambang timah bila kelak perjuangan menghidupkan kembali kerajaan Riau-Lingga tersebut berhasil.

Salah satu yang terkenal diantara pengusaha Cina tersebut adalah Baba Lee pemilik Keppel Bus Company di Singapura.

Pengusaha Cina kaya ini menyumbang dana sebesar 45.000 Dollar dalam kurs mata uang Inggris ketika itu. Sebagai imbalannya Baba Lee dijanjikan akan mendapat monopoli pembangunan gedung dan perindustrian bila perjuangan menghidupkan kembali kerajaan Riau-Lingga berhasil.

Selain Baba Lee, dua pengusaha Cina lainnya yang tercatat sebagai penyumbang dana adalah Lim Choo Seng dan Hoe Chap Teck dari Tanjungpinang.

Sebagai calon sultan yang kelak akan memerintah kerajaan Riau-Lingga yang “baru”, “gerakan” ini memilih cucu sultan Riau-Lingga terakhir, yang bernama Tengku Ibrahim bin Omar atau Tengku Ibrahim bin Tengku Umar, yang juga adalah putera bekas Tengku Umar atau Tengku Besar kerajaan Riau-Lingga.

Untuk mendukung gerakan ini, Tengku Ibrahim sendiri mengirim sepucuk permohonan dari Singapura yang ditujukan kepada Ratu Juliana dan menteri urusan luar negeri Belanda (minister van buitenlandschezaken) Dr. D.U. Stikker, pada bulan Nopember 1948.

Dalam surat itu, ia antara lain menuntut hal-hal sebagai berikut: 1. Hak memerintah sebagai seorang raja di Riau-Lingga; 2. Hutang atas hak konsesi tambang timah Singkep (N.V. Singkep Tin Exploitatie Maatschappij) dan sewa atas pulau Sambu oleh Batavia Petrolem Maatschappij yang belum dibayar kepada datuknya, Sultan Abdulrahman Muazamsyah.

Namun demikian, dalam realisasinya, terdapat sejumlah perselisihan dan friksi dalam pemilihan calon Sultan Riau-Lingga yang baru ini. Sebagai ilustrasi, ada satu kelompok yang menjagokan pula seorang kerabat Diraja Riau-Lingga yang bernama Tengku Endut dari Pahang sebagi calon sultan dari kelompok mereka.
Bagaimanapun, keputusan yang diambil ketika itu berpihak kepada Tengku Ibrahim yang berada di Singpura. Ia akhirnya dipilih oleh pimpinan gerakan ini sebagai calon Sultan Riau-Lingga yang baru.
Setelah menetapkan calon Sultan Riau-Lingga yang baru, kerabat diraja dan pimpinan Persatuan Melayu Riau Sejati mulai melakukan negosiasi dengan pemerintah Hindia Belanda melalui utusan yang dikirim langsung kepada Gubernur Jenderal Hubertus Johannes van Mook di Batavia (Jakarta).

SEJAK sekitar pertengahan 1946, kelompok ‘Gerakan Sultan Riau” dan beberapa perwakilan ‘lawan’ politik yang dimpim Dr. Iljas Datuk Batuah memindahkan ‘aktifitas politik’ mereka ke Tanjungpinang, karena ada ‘respons baik’ dari pemerintah Belanda. Di Tanjungpinang, kedua kelompok ini membuat ‘organisasi politik’ baru.

Tulisan ini, adalah bahagian terakhir dari tulisan minggu yang lalu. Masih dalam tema yang sama, tulisan ini akan memapar fase-fase ‘Gerakan Sultan Riau’ hingga tahun 1950, dan kompromi-kompromi politik yang terwujud dalam fase ini.

Bergerak di Tanjungpinang

Permohonan untuk mendapatkan hak berpemerintahan sendiri (zelfbestuur) dalam bentuk menghidupkan kembali lembaga Sultan dan Kerajaan Riau-Lingga ternyata dijawab oleh pemerintah Belanda dengan rencana pemembentukan dewan pemerintahan sipil yang bernama Riouw Raad (Dewan Riau) di Tanjungpinang.

Menanggapi rencana pembentukan Riouw Raad ini, sejumlah anggota penting Persatuan Melayu Riau Sejati (PMRS) pencetus “Gerakan Sultan Riau” yang berbasis di Singapura akhirnya pindah ke Tanjungpinang untuk merebut pengaruh politik dalam Riouw Raad yang akan dibentuk itu.

Setelah bergerak di Tanjungpinang, kelompok ini kemudian membentuk sebuah organisasi baru yang diberi nama Djawatan Kuasa Pengurus Rakjat Riau (JKPRR), dengan tokoh-tokoh: Raja Haji Abddullah Oesman sebagai ketua, Wakil Ketua Tengku Ahmad Atan, Encik Jafar Haji Uda sebagai sekretaris, dengan anggota-anggota berasal dari perwakilan daerah Pulau tujuh, Karimun, Lingga, dan Singkep. Secara eksplisit, organisasi baru ini semakin mempertegas tujuannya untuk berjuang “mengembalikan kedaulatan raja-raja Riau.”

Dalam disertasinya yang berjudul, The Indonesian Revolution and Singapore Connection 1945-1949, sejarawan Yong Mun Cheong mencatat bahwa JKPRR juga didukung oleh sekelompok pedagang-pedagang Cina lainnya yang juga punya andil dalam membantu perjuangan mereka untuk mengembalikan kerajaan Riau-Lingga.

Kelompok ini dipimpin oleh salah seorang pemilik usaha tambang timah di Singkep bernama Koh Peng Kuan yang berasal daerah Geylang, Singapura. Bersama-sama dengan pengurus JKPRR, Koh Peng Kuan pernah menggelar sebuah pertemuan di Singapura pada 10 Agustus 1946, dalam rangka mendukung gerakan itu.
Kepada Kong Peng Kuan, Raja Haji Abdullah Oesman menjanjikan akan menunjuknya sebagai kontraktor tunggal bagi sejumlah proyek pembangunan di Riau-Lingga bila kerajaan itu berhasil dipulihkan.
Selain itu, ia juga dijanjikan akan mendapatkan monopoli dalam usaha penambangan timah di Singkep. Sebagai kompensasi terhadap janji-janji itu, Koh Peng Kuan kemudian dilaporkan telah menyumbang uang sebanyak $16.000,- hingga $20.000,- pada bulan Februari 1946, sebagai tanda dukungannya terhadap “Gerakan Sultan Riau.”

Riouw Raad dan Kompromi Politik

Di Tanjungpinang, gerakan “restorasi” Kesultanan Riau-Lingga yang dikumandangkan oleh JKPRR mendapat pelawanan dari kelompok Republieken pimpinan Dr. Iljas Datuk Batuah yang juga menarik-pulang anggota perwakilannya di Singapura ke Tanjungpinang.

Kelompok Dr. Iljas, yang dalam arsip-arsip Belanda disebut niet-Riouwers (bukan orang Riau asli, yang terdiri dari gabungan etnis Minangkabau, Jawa, Batak, Palembang, keturunan India, Arab, dll) ini kemudian membentuk sebuah organisasi perjuangan yang bernama Badan Kedaulatan Indonesia Riau (Raja?) di Tanjungpinang, yang disingkat BKIR, pada tanggal 8 Oktober 1945.

Organisasi ini bertujuan untuk memperjuangkan masuknya daerah utama bekas kerajaan Riau-Lingga @ Kepulauan Riau, yang ketika itu masih dikuasai Belanda, ke dalam struktur pemerintahan Negara Republik Indonesia yang baru diproklamasikan dan membentuk pemerintahan baru yang melibatan penduduk tempatan dibawah pemerintahan Soekarno-Hatta.

Dalam ‘pertarungan politik ini’, apa yang dituntut oleh BKIR dan sejumlah ‘organisasi bawah tanah’ (onderbouw-nya) dijawab dengan pemberian otonomi (zelfbestuur) melalui pembentukan Dewan Riouw Sementara, dan tetap berada dibawah pemerintahan Belanda. Peresmian Pembentukan Riouw Raad Sementara pada 4 Agustus 1947 di Tanjugpinang.

Pembentukan Riouw Raad Sementara sekaligus menjadi jawaban bagi tuntutan Persatuan Melayu Riau Sejati (PMRS) yang mendukung ‘Gerakan Sultan Riau’. Tokoh utama PMRS seperti Raja Haji Abdullah Oesman, Encik Jafar Haji Uda, dan Tengku Ahmad Atan @ Tengkoe Achmad bin Tenkoe Atan juga diangkat menjadi anggota Riouw Raad bersama tokoh-tokoh ‘lawan politik’ mereka dari BKIR, perwakilan tokoh Tionghoa di Tanjungpinang, Pulau Tujuh, tokoh-tokoh Melayu dari Lingga, dan Kontroleur Belanda di Tanjungpinang, berdasarkan besluit Gubenur Jenderal Hindia Belanda No. 9 tanggal 12 Juli 1947.
Demikianlah, dalam pertelahan politik, kompromi adalah jalan keluar yang terbaik. Raison d’etre (pembenaran atau justifikasi) makna persatuan yang ‘subjektif’ sebagai motor penggerak Persatuan Melaju Riau Sedjati juga sirna bersama munculnya Raison d’etre makna persatuan yang baru dalam sebuah wadah majelis perwakilan rakyat bernama Riouw Raad (Dewan Riau) untuk bersama-sama merintis sebuah pemerintahan yang baru di Kepulauan Riau.

Misi Ke Jakarta: “…his talks were ‘secret’ ”

Bagaimana akhir kisah perjuangan “Gerakan Sultan Riau” dalam menghidupkan kembali Kerajaan Riau-Lingga? Tulisan singkat ini hanya memaparkan secara ringkas bagian kecil dari sebuah peristiwa besar dalam “Gerakan Sultan Riau” yang kompleks.

Masih diperlukan sebuah kajian sejarah yang mendalam. dengan memanfaatkan bahan sumber arsip sezaman. Sangat banyak bahan arsip dan laporan sezaman, baik yang bersal dari pihak Belanda maupun lokal, serta bahan lain yang dapat membantu. Dalam simpanan saya, tedapat ratusan lembar salinan bahan arsip dari Nationaal Archief Belanda di Den Haag dan Arsip Nasional Republik Indoensia di Jakarta, yang sangat kaya dengan informasi dan data otentik tentang persoalan ini.


Namun yang jelas, gema perjuangan “gerakan ini” masih terus terdengar setelah Kepulauan Riau sebagai bekas wilayah utama kerajaan Riau-Lingga diberi hak “otonom” dalam bentuk zelfbestuur dibawah kendali Riouw Raad bikinan Belanda yang diresmian pada 4 Agustus 1947 di Tanjungpinang, dan ketika Kepulauan Riau menjadi sebuah Kabupaten bagian dari Negara Republik Indonesia setelah penyerahan kedaulatan pada bulan Desember 1950.

Satu hal yang pasti, hingga bulan September 1950, kepercayaan terhadap keberhasilan “Gerakan Sultan Riau” masih kuat. Paling tidak, dikalangan zuriat Sultan Riau terakhir dan pendukungnya di Singapura.
Beberapa ilustrasi dapat saya kemukakan dalam kesempatan ini. Dari Singapura, seorang bernama T. Hamzah bin Achmad yang menyebut dirinya sebagai Vice-Presiident dari Setia Usaha “Persatuan Melaju Riouw Sedjati” (P.M.R.S) melayangkan sepupucuk surat kepada Presiden Soekarno pada 1 Juli 1950, menyusul surat yang dikirimkan dari Singapura pada 9 Januari 1950. Isinya masih sam. ‘Restorasi’ Riau-Lingga dan mengusulkan Tengku Ibrahin bin Tengku Omar sebagai calon Sultan Riau yang baru.
Setahun kemudian, tepatnya 31 Agustus 1950, masih dari Singapura, sepucuk surat registered-Air-Mail dengan perihal serupa dilayang oleh Ketua Setia Usaha PMRS bernama Capt. Ismail bin Ahmad. Isinya penuh pengharapan kepada Presiden Soekarno dan dengan pertolongan Bupati Riouw (Kepulauan Riau).
Bagian penting surat itu ditulis sebegai berikut: “…berharaplah kami orang Ra’jat Riouw dari Luar dan Dalam Negeri semuanya bertjinta [bercita-cita?] akan menerima Radjanya kembali dengan seberapa segera dengan dikorniakan oleh Negara R.I. jang adil dan berdaulat itu,…”

Bagaimana hasil ‘diplomasi’ dan misi ke Jakarta ini? Satu hal yang pasti, pada 10 Desember 1950, setelah selama dua bulan mengunjungi Jakarta dalam rangka sebuah negosiasi ‘memujuk’ pemerintah Republik Indonesia sempena “menghidupkan kembali” Kerajaan Riau-Lingga, Tengku Ibrahim bin Omar memberikan sebuah “isyarat yang menggembirakan” sesaat setelah ia mendarat di Kallang Airport Singapura. Oleh karena itu, ia disambut dengan gegap gempita oleh pendukungnya.

Ketika ditanya oleh reporter surat kabar The Straits Times, cucu mantan Sultan Riau-Lingga yang terakhir itu memberikan jawaban yang meyakinkan. Ia mengatakan bahwa, “…his talks [in Jakarta] were ‘secret’”. Ada sebuah pembicaraan yang sifatnya rahasaia di Jakarta. Ia mengharapkan Presiden Soekarno mengunjungi Rhio (Tanjungpinang) dengan segera (…but [he] added that the Indonesian President, Dr. Soekarno, is expected to visit Rhio “very soon”).

Pada 11 September 1950, Presiden Soekarno memang datang bertandang ke Tanjungpinang. Dan Kepulauan Riau ketika itu telah bergabung dalam Republik Indonesia sebagai hasil dari Konfrensi Meja Bundar (KMB). Soekarno datang untuk misi yang lain. Sebuah kunjungan ‘propaganda’ untuk menjelaskan masalah Irian Barat, dan ‘meredam’ dampak aksi-aksi ‘gerakan revolusioner’ yang mulai memanas di Sumatera, di tengah revolusi Indonesia yang belum selesai.

****************************************************************************************

Pada tahun 1950, wilayah Riau Lingga yang ibu kota nya di Tanjung Pinang telah dijadikan Keresidenan Indonesia yang dinamakan Keresidenan Riau dan dimasukkan didalan Provinsi Sumatera Tengah yang juga meliputi Jambi dan Sumatera Barat, apabila Pemerintah Belanda secara rasmi menyerahkan semua wilayah yang didudukinya kepada Republik Indonesia pada Disember 1949 menerusi perundingan Konferensi Meja Bundar di Belanda. Pada tahun 1950 juga, usaha untuk menghidupkan kembali Kerajaan Riau-Lingga yang bermula pada tahun 1946 itu telah ditolak oleh Presiden Soekarno. Gerakan untuk menghidupkan kembali Kerajaan Riau-Lingga ini kemudian nya di anggap ini sebagai pemberontak dan tindakan segera diambil terhadap gerakan ini sehingga memaksa pemimpin pemimpin angkatan gerakan Riau ini iatu Raja Muhammad Yunus dan lainnya untuk melarikan diri ke Johor bagi mengelakkan diri daripada di tangkap. Dengan itu tamat lah usaha untuk menghidupkan kembali Kerajaan Riau-Lingga diawal pemerintahan baru Republik Indonesia, yang diharapkan untuk menjadikan seperti Daerah Istimewa Kerajaan Yogyakarta.

1 comment: